Jepara – Petugas gabungan rutin menggelar operasi yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, kali ini kegiatan tersebut di gelar di Alun-alun 2 Jepara. Semalam (12/6/2022).
Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara terus menyasar masyarakat yang melakukan aktivitas di malam hari dengan memberikan imbuan protokol kesehatan kepada mereka.
“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan sekaligus mengantisipasi Covid-19,” kata Serda Rindarto.
Dikatakan Serda Rindarto anggota Koramil 01/Jepara operasi yustisi tersebut dilakukan petugas gabungan untuk melakukan pemantauan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari.
Di samping itu, Serda Rindarto dengan adanya pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini dapat menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5 M dalam kehidupan sehari-hari.
“Perlu
diingat, pandemi covid-19 belum berakhir. Untuk itu masyarakat harus tetap
waspada dan tidak lengah dalam mematuhi prokes,” tutur Serda Rindarto. (Pendim
0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar