Jepara – Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP tetap melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan dengan menyasar cafe maupun warung angkringan yang berada di wilayah Kecamatan Jepara. Semalam (06/6/2022).
Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara Serda Rindarto bersama Polsek Jepara dan satpol PP mendatangi cafe maupun warung angkringan untuk memberikan imbuan dan melakukan pemantauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Secara persuasif dan humanis petugas gabungan mengajak masyarakat
selalu mematuhi prokes dengan 5 M seperti, memakai masker, menjaga jarak dan
tidak berkrumun.
Selain itu, petugas juga memberikan himbuan kepada pelaku usaha
untuk mematuhi PPKM meskipun saat ini kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten
Jepara terkendali.
“Kita melakukan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan
masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah serta
mengantisipasi penyebaran Covid-19, serta masyarakat diminta selalu waspada,”
kata Serda Rindarto.
Selain itu, Serda Rindarto dalam operasi yustisi ini juga
mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran virus
tersebut.
“Kami ingin dengan situasi seperti sekarang ini masyarakat tetap
menjalankan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, mari kita pertahankan
situasi ini dengan tetap mendisiplinkan diri demi kesehatan kita semua,”
ujarnya (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar