JEPARA – Komandan
Rayon Militer (Danramil) 06/Welahan Kapten Inf Tri Yuli menghadiri acara Pelantikan
dan Pengambilan Sumpah Janji Mutasi Jabatan Perangkat Desa di Balai Desa
Gedangan, Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara. Senin, (24/7/2023).
Hal tersebut
dilakukan oleh Danramil 06/Welahan guna meningkatkan sinergitas yang optimal kepada
pemerintah desa Gedangan serta memberikan ucapan selamat kepada perangkat desa
yang telah dilantik atas mutasi peralihan jabatan.
Dalam Pelantikan
dan Penagmbilan Sumpah Janji Mutasi Jabatan Perangkat desa tersebut dipimpin
langsung oleh Petinggi Desa Gedangan Jayus Santosa dengan melantik saudara Kamal
Afandi (29) yang semula menjabat sebagai Kaur Keuangan menjadi Sekertaris Desa
(Carik).
Dikatakan Petinggi
Desa Gedangan Jayus Santosa pengambilan sumpah dan
pelantikan mutasi jabatan perangkat Desa Gedangan ini sebagai abdi masyarakat
harus dapat menganyomi warganya, untuk menjadikan pengabdian yang nyata serta
setulus hati kepada warga, untuk lebih meningkatkan pelayanan pada masayarakat.
“Saya berharap kepada perangkat
desa yang baru segera menyesuikan dengan lingkungan kerjanya, dan segera
belajar lebih cepat sesuai tupoksi,”Kata Petinggi.
Dikesempatan itu juga, Camat
Welahan ibu Sundari mengatakan Perangkat Desa merupakan unsur staf yang
membantu kepala Desa (Petinggi) dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang
bernaung di sekretariat Desa.
“Untuk itu, saya
berharap kepada perangkat desa yang baru dilantik agar segera menyesuikan
dengan lingkungan kerjanya, dan segera belajar lebih cepat sesuai tupoksi,”
ungkap Camat.
Sedangkan, Danramil
06/Welahan Kapten Inf Tri Yuli menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya
perangkat desa Gedangan dan berharap dengan pejabat baru bisa segera
menyesuaikan dengan perangkat desa lainnya dalam melayani dan mengabdikan diri
kepada masyarakat.
“Sebagai
perangkat desa yang baru harus cepat tanggap dalam berbagai kegiatan
kemasyarakatan, untuk saling bekerjasama dalam meningkatkan pembangunan desa,” ujar
Danramil. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar