JEPARA – Program
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2023 Kodim
0719/Jepara resmi dimulai, pada Rabu (12/7/2023). Kali ini kegiatan tersebut
dilaksanakan di Desa Damarwulan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.
Dalam upacara
pembukaan program TMMD Sengkuyung ini dipimpin oleh Sekda Kabupaten Jepara Edy
Sujatmiko dengan mengusung tema “Sinergi Lintas Sektoral Mewujudkan
Kemanunggalan TNI-Rakyat Semakin Kuat”.
Peresmian itu
ditandai dengan penandatanganan naskah proyek operasi TMMD dari Sekda Kabupaten
Jepara Edy Sujatmiko yang diserahkan kepada Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol
Inf Mokhamad Husnur Rofiq dan disaksikan langsung jajaran Forum Komunikasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara.
Sekda Edy Sujatmiko
yang mewakili Pj. Bupati Jepara dalam sambutannya mengatakan progam TMMD adalah
cara merawat semangat kegotong-royongan mengatasi persoalan-persoalan
kebangsaan.
“TMMD bukan semata
membangun sarana fisik saja, namun juga bertujuan membangun motivasi dan
inovasi masyarakat untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki desa,” kata Sekda
Edy Sujatmiko.
Lebih lanjut, Sekda
Edy Sujatmiko menyampaikan semua mesti keroyokan, saling bersinergi dan bekerjasama
menyelesaikan persoalan pembagunan daerah.
“Ayo kuatkan
semangat gotong-royong, kita Sengkuyung rame-rame dalam program TMMD ini untuk
pembangunan yang mesejahterahkan, bangun desa tanpa meninggalkan kearifan lokal
yang dimiliki. Desane maju, rakyate sehat, pinter, mandiri dan sejahtera serta
punya karakter kebangsaan yang kuat,” ujar Sekda Jepara.
Dalam pelaksanaan
TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0719/Jepara membangun jalan rabat beton di desa
Damarwulan sepanjang 585 meter dan lebar 3 meter serta dibangunnya renovasi 4
unit rumah tidak layak huni.
Dikesempatan itu
juga, Dandim 0719/Jepara Letkol
Inf Mokhamad Husnur Rofiq menambahkan, program TMMD merupakan wujud kecintaan
TNI kepada rakyat. Dengan dibangunnya infrastruktur jalan, akses masyarakat
semakin mudah dan perekonomian tentu saja semakin meningkat.
“Selain pembangunan jalan, juga dilaksanakan
pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan kegiatan akan dilaksanakan mulai
hari ini tanggal 12 Juli hingga 10 Agustus 2023,” tandasnya. (Pendim
0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar