Jepara - Babinsa Desa Teluk Wetan Kopda Nicky menghadiri giat Musdesus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun anggaran 2022 Desa Teluk Wetan di Balai Desa Teluk Wetan Kecamatan Welahan, Kamis (13/1/2022).
Turut
hadir dalam giat musdes Petinggi Desa Teluk Wetan Budi Santosa, S.Pd, Ketua BPD
Desa Teluk Wetan Darno beserta anggota, Babinsa Desa Teluk Wetan Kopda Nicky, Bhabinkamtibmas
Desa Teluk Wetan Aipda Heru, Perangkat Desa Teluk Wetan, Ketua RW/RT Desa Teluk
Wetan, Toga dan Tomas Desa Teluk Wetan.
Babinsa
mengatakan Musdesus ini bertujuan untuk
menyepakati Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa tahun
Anggaran 2022 untuk masyarakat Desa Teluk Wetan sesuai dengan instruksi dari
pemerintah dikarenakan anggaran untuk BLT DD ini naik sehingga diperlukan
musyawarah penerima KPM BLT DD tahun anggaran 2022, tuturnya.
Hasil
Musdesus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun anggaran antara lain Penerima KPM
BLT DD Tahun anggaran 2022 dialokasikan 200 KPM
Diharapkan
Program ini agar bisa terealisasi dan berjalan dengan semestinya, Pemulihan
kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat dalam menghadapi situasi Pandemi
Covid 19
“Kami
sebagai Aparat TNI yang selama ini menjadikan Kepala Desa sebagai mitra,
tentunya Babinsa akan selalu siap membantu dan mendukung program pembangunan
yang telah direncanakan oleh Desa. Dengan harapan dapat memajukan dan
meningkatkan pembangunan Desa,” imbuh Babinsa.
Babinsa
jugamengingatkan agar kita tidak bosan
untuk melakukan protokol kesehatan, Marilah kita bersama-sama untuk memutus
mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mengikuti petunjuk protokol
Covid-19 dalam setiap kegiatan seperti Menjaga kebersihan dan selalu mencuci
tangan sebelum dan setelah beraktivitas, menggunakan Masker dan Menjaga jarak
aman,” pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar