Senin, 24 Januari 2022

Pemantuan Dan Pendampingan Vaksin Covid-19

 

Jepara - Program vaksin dari pemerintah untuk usia remaja keatas sudah terlaksana dengan baik, sehingga pemerintah melaksanakan program vaksin yang diperuntukkan bagi anak usia sekolah Dasar.

 

Babinsa Koramil 10/Karimunjawa Sertu Supriyanto bersama guru SD Negri 2 Karimunjawa dan Tenaga Kesehatan Puskesmas Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial dalam rangka pemantauan dan pendampingan terhadap kegiatan vaksinasi bagi anak usia sekolah di SD Negri 2 Karimunjawa, Selasa(25/01/2022).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melaksanakan silaturahmi dengan para guru dan murid sekolah, sekaligus pemantauan dan pendampingan terhadap kegiatan vaksinasi bagi murid SD Negri 2 Karimunjawa.

 

Pada Kesempatannya Sertu Supriyanto mengajak serta Menghimbau kepada Para Murid SD Negri 2 Karimunjawa yang sudah melaksanakan Suntik vaksin tersebut untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menjalankan 5M dalam kehidupan sehari-hari.

 

"Di wilayah Jepara, untuk program vaksin usia 12 tahun keatas sampai dengan lanjut usia sudah terlaksana, Demi untuk mempercepat penanganan Covid-19, maka anak usia sekolah pun diberikan suntik vaksin dalam hal ini usia 6 sampai dengan 11 Tahun”. Ucap Sertu Supriyanto.

 

Lebih lanjut Kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu tenaga Kesehatan memudahkan sewaktu memberikan suntikan Kepada Para murid SD Negri 2 Karimunjawa serta tidak terjadi Krumunan sewaktu menunggu giliran.Pungkasnya saat dikonfirmasi Pendim (0719/Jepara).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog