Minggu, 30 Januari 2022

Oprasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Di Tempat Tongkrong Anak Muda.


Jepara – Di tengah situasi pandemi yang kini masih melanda petugas gabungan TNI-Polri rutin gelar operasi yustisi dalam rangka penegakkan dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat guna memutus penyebaran virus Covid-19.

                                                                                                                                      

Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini petugas dari Koramil 04/Pecangaan Serma Sugiyanto dan Sertu Sugeng Pranoto bersama Polsek Pecangaan dan juga Satpol PP Kecamatan Pecangaan menyambangi tempat yang sering dijadikan anak-anak muda untuk nongkrong seperti di Cafe dan warung angkringan serta warung Kopi yang ada di Kecamatan Pecangaan, Semalam (30/01/2022).

 

Serma Sugiyanto yang tergabung dalam operasi yustisi tersebut mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan dan bersama instansi terkait guna mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

 

“Setiap tempat yang sering dijadikan nongkrong bagi masyarakat kami sambangi selain untuk memantau kami juga memberikan imbuan protokol kesehatan secara humanis agar masyarakat tetap peduli dan sadar dengan sendirinya untuk selalu menjalankan Prokes,”kata Serma Sugiyanto.

 

Selain itu kegiatan ini sengaja dilaksanakan selain untuk menegakkan aturan protokol kesehatan serta memutus kasus penyebaran virus Covid-19 juga untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah se-Kecamatan mayong khususnya.

 

“Pandemi ini menjadikan problema di masyarakat untuk itu, agar masyarakat tidak jenuh kami sampaikan imbuan protokol kesehatan secara humanis supaya masyarakat mematuhi anjuran dari pemerintah guna membantu memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya (Pendim 0719/Jepara).

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog