DEMAK – Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Czi Pribadi
Setya Pratomo menghadiri Halaqoh penyusunan usulan draft Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Demak, Sabtu (29/01/2022).
Acara yang difasilitasi oleh Pengurus Cabang (PC) Ikatan
Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten
Demak ini digelar di Pondok Pesantren Al-Hidayat Temuroso, Guntur, Demak,
dengan dihadiri Bupati Demak diwakili Assisten 1 Wahyudi, Ketua DPRD Kabupaten
Demak Fachrudin Bisri Slamet, dan pengasuh Ponpes Al-Hidayat KH. Ahmad
Baidlowi.
Ketua Umum IKA PMII H. Mulyani menyampaikan bahwa dengan
diselenggarakannya halaqoh tersebut diharapkan agar Raperda dapat lebih
mengakomodasi kepentingan masyarakat pesantren yakni dengan mengkonsolidasi
masukan-masukan agar kepentingan masyarakat pesantren di Demak dapat terakomodir
lebih baik.
Dikatakannya, IKA PMII akan mengawal ketat aspirasi dan
masukan para pengasuh pesantren mulai dari tahap pembahasan di dewan hingga Raperda
ditetapkan menjadi Perda bahkan hingga pada regulasi turunan berupa peraturan Bupati
(Perbub) sampai juklak dan juknisnya jika perlu.
“Kami berharap agar yang berkepentingan dapat menangani
masalah ini dengan serius, Perda pesantren harus implementatif, benar-benar
mengangkat marwah pesantren di Demak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Demak Fachrudin Bisri Slamet mengatakan,
masukan para pengasuh pesantren di Demak yang dituangkan dalam usulan draft Raperda
sangat ditunggu dewan termasuk masukan yang muncul dalam halaqah ini.
Ia menjelaskan, pihaknya akan mempersiapkan Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren. Raperda tersebut akan masuk dalam
prioritas usulan agar dapat disahkan dan menjadi perda pada pertengahan tahun
ini.
“Karena banyak usulan dan masukan dari masyarakat, Pembahasan
raperda pesantren di dewan akan segera kami jadwalkan. Insyaallah mulai bulan
depan pembahasan raperda ini akan kita mulai,” pungkasnya. (pendim0716).
0 Comments:
Posting Komentar