Jepara - Koramil 09/Mlonggo melaksanakan Operasi Yustisi gabungan dan pembagian masker bersama Polsek Mlonggo dalam rangka Penegakan PPKM level I dan Protokol Kesehatan Covid - 19, di Wilayah Kecamatan Mlonggo, Minggu (30/1/2022).
Kegiatan
operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan sasaran Tempat keramaian di
wilayah Kecamatan Mlonggo serta Tempat
Wisata seperti di pantai Paulis dan pantai blebak yang biasanya ramai
pengunjung.
Protokol
Kesehatan dengan tetap rajin menjalankan 5 M,serta untuk mencegah kasus
penyebaran virus Covid-19 dan Penegakan SE Bupati Jepara tentang Peraturan PPKM
Level-1 kepada Masyarakat.
Selain
itu, Peltu A Sa’dun menuturkan dengan
kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Mlonggo ini guna menjaga keamanan serta ketertiban
wilayah se-kecamatan serta untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Kami
bersama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program
pemerintah yakni dalam pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat
terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam
menghadapi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,"Ucap Pelda Sa’dun.
0 Comments:
Posting Komentar