Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP wilayah Kecamatan Mayong terus menggelar operasi yustisi dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di pusat keramaian yang sering dijadikan masyarakat untuk bertransaksi jual-beli.
Seperti yang dilaksanakan oleh anggota Koramil 05/Mayong, anggota Polsek Mayong dan Satpol PP menyisir tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Mayong. Senin (24/1/2022).
“Dalam pelaksanaan patroli operasi yustisi yang rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan untuk memberikan imbuan dan arahan mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Serda Wahyudi.
Lebih lanjut, kegiatan ini dilakukan untuk menuju wilayah Kabupaten Mayong yang lebih baik lagi, karena untuk sekarang ini terkait kasus Covid-19 Kabupaten Jepara sendiri berangsur membaik dan sudah masuk pada Level PPKM 1 akan tetapi dengan hal tersebut masyarakat diminta untuk lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan agar mewujudkan masyarakat yang peduli dan sadar serta patuh terhadap himbauan Pemerintah, untuk kesehatan bersama,” ujar Serda Wahyudi.
Selain itu, Serda Wahyudi juga memberikan imbuan kepada masyarakat agar mereka turut membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.
“Kami
ingin masyarakat disiplin dan penuh kesadaran dalam menerapkan protokol
kesehatan, dan kami tak akan bosan memberikan sosialisasi serta edukasi kepada
masyarakat, semua ini demi kebaikan bersama dan menjadikan wilayah Kabupaten Jepara
yang aman serta sehat,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar