Rabu, 26 Januari 2022

Pendampingan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia Sekolah Dasar.


Jepara - Pemerintah terus mengupayakan untuk warganya agar memiliki sistem imunitas yang baik sejak usia dini, maka dari itu program pemberian vaksin bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun terus di gencarkan, baik yang akan menerima dosis pertama maupun dosis kedua.

 

Babinsa Desa Karimunjawa anggota Koramil 10/Karimunjawa Sertu Sukamto bersama Guru dan Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial di SD Negri 02 Karimunjawa Desa Karimunjawa dalam rangka pemantauan dan pendampingan pelaksanaan vaksinasi Covid-19,Kamis (27/01/2022).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membantu tenaga kesehatan dalam proses pemberian suntikan vaksin kepada murid SD Negri 02 Karimunjawa dapat berjalan mudah serta bagi anak yang akan disuntik vaksin tersebut tidak takut.

 

Selain itu kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pemantauan dan pendampingan serta membantu kelancaran pelaksanaan vaksin Covid-19 dosis kedua bagi anak usia sekolah.

 

Disela kesempatannya Babinsa mengajak kepada para murid SD Negri 02 Karimunjawa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta selalu menjalankan 5 M dalam kehidupan sehari-harinya.

 

Dikarenakan virus Covid-19 masih ada dan Vaksin hanya untuk menambah kekebalan atau imun tubuh bagi murid yang sudah melaksanakan suntik vaksin tersebut,karena vaksin hanya untuk mencegah bukan untuk mengobati.

 

“Pada saat ini program percepatan penanganan Covid-19 yaitu memberikan suntikan dosis ketiga atau booster bagi yang sudah menerima vaksin sampai dosis kedua terutama pelayan publik dan Lansia, dan juga pemberian vaksin baik dosis pertama maupun kedua bagi anak usia sekolah atau 6 sampai dengan 11 tahun”. Ucap Sertu Sukamto,saat dikonfirmasi Pendim (0719/Jepara).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog