Jepara – Babinsa Desa Clering anggota Koramil 12/Donorojo Serka M Sugeng melaksanakan Operasi Yustisi bersama Polsek Donorojo dalam rangka penegakan aturan Protokol Kesehatan,di Jalan Benteng Portugis Kecamatan Donorojo, Rabu (26/01/2022).
Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan
sasaran Tempat keramaian di wilayah Kecamatan Donorojo serta Tempat Wisata
Benteng Portugis yang biasanya ramai pengunjung.
Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Desa Clering Serka M
Sugeng,Bhabinkamtibmas Bripka Sugiyanto,Kanit Humas Polsek Donorojo Aipda Mayon,Serta
Anggota Polsek Donorojo Bribda Adib.
Operasi yustisi ini dilaksanakan dengan tujuan mengingatkan
masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan tetap rajin
menjalankan 5 M,serta untuk mencegah kasus penyebaran virus Covid-19 dan
Penegakan SE Bupati Jepara tentang Peraturan PPKM Level-2 kepada Masyarakat.
Selain itu, Serka M Sugeng menuturkan dengan kegiatan yang
dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Donorojo ini guna menjaga keamanan serta
ketertiban wilayah se-kecamatan serta untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Kami bersama-sama melaksanakan operasi yustisi ini
dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni dalam pendisiplinan dan
penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat
sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 seperti sekarang
ini,"Ucap Serka M Sugeng.
0 Comments:
Posting Komentar