Minggu, 30 Januari 2022

Pemantauan Dan Pendampingan Vaksin Booster.


Jepara - Demi untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19 yaitu omicron, pemerintah telah menerbitkan keputusan untuk memberikan vaksinasi dosis ketiga atau booster, terutama kepada para pelayan publik dan Lansia.

 

Babinsa Desa Karimunjawa Koramil 10/Karimunjawa Sertu Sukamto bersama Satgas Covid Desa dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial dalam rangka pemantauan dan pendampingan pelaksanaan kegiatan vaksin dosis ketiga atau booster di Balai Desa Karimunjawa,Senin (31/01/2022).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pemantauan dan pendampingan serta memberikan pemahaman kepada warga yang akan melaksanakan vaksin Covid-19 dosis ketiga agar dalam pelaksanaan dapat antri dengan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

 

Pada kesempatannya Sertu Sukamto jg menghimbau kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menjalankan 5 M dalam kehidupan sehari-hari,dikarenakan Virus Covid-19 sekarang ini muncul dengan varian barunya.

 

“Dengan merebaknya varian baru Covid-19 yakni Omicron, maka pemerintah sudah mengeluarkan semacam aturan, bahwa bagi warga terutama pelayan publik dan juga para Lansia yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 sampai dengan dosis kedua, maka diharapkan bisa melanjutkan ke dosis ketiga atau booster, hal ini sebagai antisipasi ataupun pemberian imunitas yang lebih intens terhadap varian baru tersebut”. Ucap Sertu Sukamto,saat dikonfirmasi Pendim (0719/Jepara).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog