DEMAK - Danramil 03/Wonosalam Kodim
0716/Demak Kapten Kav Karmadi menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan
Sumpah Janji Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih Desa
Karangrejo dan Desa Karangrowo. Acara digelar di Aula Kecamatan Wonosalam
dengan protokol kesehatan yang ketat, Rabu (19/01/2022).
Pelantikan anggota BPD periode 2021-2027 ini
juga dihadiri Camat Wonosalam Dra. Sri Utami, Kapolsek Wonosalam AKP Rusmanto,
dan Kepala Desa Karangrejo serta Kepala Desa
Karangrowo. Sebanyak 14 orang dilantik dalam acara tersebut, mereka
terdiri dari 7 orang anggota BPD Desa Karangrejo dan 7 orang anggota BPD Desa
Karangrowo.
Camat Sri Utami dalam sambutannya
menyampaikan, dengan dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan
anggota BPD yang baru, diharapkan anggota BPD menjadi mitra pada Pemerintahan
Desa yang selalu mendukung program pembangunan Desa.
“Yang intinya BPD adalah suatu kelembagaan
yang berstruktur di luar perangkat desa yang bertugas membantu dalam program
pembangunan desa, memajukan stabilitas pemerintahan desa yang harmonis, guyub
rukun dan sinergi dalam rangka mencapai kemakmuran desa,” sambungnya.
Sementara itu, Danramil Kapten Kav Karmadi
meminta kepada anggota BPD yang baru dilantik untuk senantiasa meningkatkan kerja
sama, saling mengisi dalam pemerintahan desa dan juga ikut saling mengamankan
ketentraman di lingkungan desanya.
Danramil juga mengatakan bahwa hal terberat
dalam melaksanakan pekerjaan adalah menunaikan amanah yang ada dalam jabatan
tersebut. Yakni tidak mementingkan kepentingan diri sendiri maupun kelompok,
akan tetapi mengedepankan kepentingan umum atau masyarakat.
“Selamat atas dilantiknya rekan-rekan anggota
BPD Desa Karangrejo dan Desa Karangrowo. Semoga dapat segera menyesuaikan
dengan tugas dan lingkungan kerjanya, tetap amanah dan utamakan kepentingan
masyarakat,” tandas Danramil. (pendim0716/afid).
0 Comments:
Posting Komentar