Kamis, 27 Januari 2022

Oprasi Yustisi Digelar Dalam Upaya Penegakan Protokol Kesehatan.

Jepara – Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang kini masih melanda petugas gabungan TNI-Polri rutin gelar operasi yustisi dalam rangka penegakkan dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

 

Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini petugas dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek dan juga Satpol PP Kecamatann Mayong menyambangi tempat yang sering dijadikan anak-anak muda untuk nongkrong seperti di Cafe dan warung angkringan di wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (27/1/2022).

 

Serda M Afif yang ikut dalam operasi yustisi tersebut mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan dan bersama instansi terkait guna mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

 

“Setiap tempat yang sering dijadikan nongkrong bagi masyarakat kami sambangi selain untuk memantau kami juga memberikan imbuan protokol kesehatan secara humanis agar masyarakat tetap peduli dan sadar dengan sendirinya untuk selalu menjalankan Prokes,”kata Serda M Afif.

 

Selain itu, bagi yang melanggar protokol kesehatan petugas gabungan langsung memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak diulangi lagi serta diberikan masker secara gratis.

 

“Pandemi ini menjadikan problema di masyarakat untuk itu, agar masyarakat tidak jenuh kami sampaikan imbuan protokol kesehatan secara humanis supaya masyarakat mematuhi anjuran dari pemerintah guna membantu memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya (Pendim 0719/Jepara).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog