Jepara – Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang kini masih melanda petugas gabungan TNI-Polri rutin gelar operasi yustisi dalam rangka penegakkan dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini petugas dari Koramil
05/Mayong bersama Polsek dan juga Satpol PP Kecamatann Mayong menyambangi
tempat yang sering dijadikan anak-anak muda untuk nongkrong seperti di Cafe dan
warung angkringan di wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (27/1/2022).
Serda M Afif yang ikut dalam operasi yustisi tersebut
mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan dan bersama
instansi terkait guna mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol
kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Setiap tempat yang sering dijadikan nongkrong bagi
masyarakat kami sambangi selain untuk memantau kami juga memberikan imbuan
protokol kesehatan secara humanis agar masyarakat tetap peduli dan sadar dengan
sendirinya untuk selalu menjalankan Prokes,”kata Serda M Afif.
Selain itu, bagi yang melanggar protokol kesehatan petugas
gabungan langsung memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak diulangi
lagi serta diberikan masker secara gratis.
“Pandemi ini menjadikan problema di masyarakat untuk itu, agar
masyarakat tidak jenuh kami sampaikan imbuan protokol kesehatan secara humanis
supaya masyarakat mematuhi anjuran dari pemerintah guna membantu memutus
penyebaran Covid-19,” ujarnya (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar