Jepara - Dalam menyampaikan suatu sosialisasi tidaklah harus dengan cara protokoler, bisa juga dilaksanakan dengan hati ke hati atau komunikasi sosialisasi kepada warga binaan.
Babinsa
Desa Kemujan Koramil 10/ Karimunjawa Sertu Supriyanto melaksanakan komunikasi
sosial di rumah Suyatno warga Dukuh Jelamun, Desa Kemujan dalam rangka
silaturahmi sekaligus memberikan edukasi mengenai aturan PPKM, Senin
(17/01/2022).
Kegiatan
komsos ini dilaksanakan agar warga binaan lebih mengerti serta paham betul
tentang aturan PPKM agar dapat melaksanakan serta membantu mensukseskan program
pemerintah tersebut.
Kegiatan
ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan warga
desa binaan sekaligus edukasi tentang aturan PPKM agar warga desa binaan bisa
mengetahui dan bisa melaksanakan aturan PPKM dengan baik dan benar.
Pada
kesempatannya Sertu Supriyanto mengajak serta menghimbau warganya untuk
mematuhi protokol kesehatan serta mematuhi dan menjalankan aturan PPKM guna
meminimalisir bkasus penyebaran Covid-19.
“Sekali
waktu memang kita harus berkomunikasi dengan warga desa binaan, entah itu
sekedar tegur sapa ataupun ngobrol bareng. Dan dengan adanya situasi pandemik
Covid-19, tidak ada salahnya saat ngobrol itu kita sisipkan himbauan untuk
mentaati aturan pemerintah yaitu PPKM, harapan saya agar aturan tersebut juga
disebarluaskan ke keluarganya maupun tetangganya dan tujuannya yaitu untuk
mencegah penyebaran Covid-19”. Ucap Sertu Supriyanto.
0 Comments:
Posting Komentar