Jepara - Program dari pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19 harus sepenuhnya didukung oleh semua pihak, terutama dengan program vaksin anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.
Babinsa
Desa Karimunjawa Koramil 10/Karimunjawa Sertu Sukamto bersama Bhabinkamtibmas,
Satpol PP Kecamatan Karimunjawa dan Tenaga Kesehatan Puskesmas Karimunjawa
melaksanakan komunikasi sosial di SD Negri 07 Karimunjawa dalam rangka
silaturahmi sekaligus pemantauan dan pendampingan pelaksanaan vaksin bagi anak
usia sekolah, Jumat (14/01/2022).
Kegiatan
ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus
pemantauan dan pendampingan serta membantu kelancaran dalam pelaksanaan vaksin
Covid-19 di sekolah.
Selain
itu kegiatan pendampingan serta pemantauan ini dilaksanakan agar dalam proses
penyuntikan kepada para pelajar dapat berjalan tertib dan lancar serta tidak
bergrombol tidak sesuai dengan aturan protokol kesehatan.
Disela
Kesempatannya Babinsa mengajak serta menghimbau kepada Pelajar untuk selalu
memetuhi serta menjalankan Protokol Kesehatan agar terhindar dari kasus
penularan Virus Covid-19 karena Vaksin tidak dapat mengobati akan tetapi untuk
menambah imun tubuh bagi para pelajar yang sudah melaksanakan suntik vaksin
tersebut.
“Kami
dari instansi TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Covid bersama Satpol PP
membantu Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Karimunjawa agar dalam pelaksanaan
vaksin bisa berjalan dengan lancar dan disini kami juga melaksanakan
pendampingan terhadap murid maupun orang tuanya dengan memberikan pemahaman
akan arti pentingnya melaksanakan vaksin”. Ucap Sertu Sukamto,saat dikonfirmasi
Pendim (0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar