Jepara – Pemerintah Desa Sumberrejo meyelenggarakan Musyawarah Desa penetapan keluarga penerima Bantuan Dana Desa tahun anggaran 2022 di Rumah Petinggi Desa Sumberrejo Kecamatan Donorojo, Minggu (16/01/2022).
Dalam
kegiatan rapat ini pemerintah desa bersama unsur terkait merencanakan serta
memilih warga yang benar-benar membutuhkan dan memang patut untuk mendapatkan
bantuan tersebut.
Hadir
dalam kegiatan tersebut Babinsa Desa Sumberrejo Serda Yustanto,Bhabinkamtibmas
Brigadr Hana,Petinggi Desa Sumberrejo Nur Faqih,Seluruh Perangkat Desa serta
seluruh Ketua rt Desa Sumberrejo.
Babinsa
meyampaikan pada warga yg ikut rapat BLT ini jangan di jadikan sumber
permasalahan yang akan membuat hubungan antara warga ke perangkat desa dan
tetangga menjadi renggang gara-gara tidak mendapatkan uang bantuan karena orang
yang mendapatkan bantuan itu ada setandarya dan ada aturanya jadi tidak semuaya
mendapatkan.
Dana
desa ini uangnya sudah ada di desa sehingga diharapkan pemerintah desa bisa
segera menyalurkan BLT DD kepada keluarga miskin yang terdampak COVID-19 yang
belum mendapatkan bantuan sembako, PKH,
Pra-Kerja dan Bansos Tunai dari Kemensos.
Petinggi
juga menjelaskan sesuai dengan Permendes No 6 Tahun 2020 tentang Perubahan
Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 disebutkan bahwa dana desa dapat
digunakan untuk BLT yang besarnya maksimal 35 persen dari pagu alokasi dana
desa yang diperuntukkan bagi keluarga miskin terdampak COVID -19 dan kurang
mampu.
"Pendataan
penerima dilakukan mulai RT, RW dan diverifikasi melalui musyawarah desa khusus
agar benar - benar tepat sasaran, obyektif, transparan dan yang terpenting
tidak double-double dengan bantuan yang lain,"tandasnya.
Mekanisme
ini merupakan satu rangkaian utuh, tidak bisa berdiri sendiri – sendiri Proses inilah yang menjadi salah satu
penyebab penyaluran BLT DD relatif lambat, karena memang harus dipastikan semua
clear and clean, pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar