Jepara – Pendisiplinan protokol kesehatan terus berlanjut, Kali ini menyasar pasar tradisional, hal ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Anggota Koramil 04/Pecangaan
Serma Sugiyanto dibantu Sertu Nur Chamim,Sertu Sutrisno,dan Serda Jefri
Tabakore membagikan masker kepada para pendagang maupun pembeli yang ada di
pasar tradisional Kecamatan Pecangaan. Kamis (13/01/2022).
Saat ditemui Serma Serma
Sugiyanto mengatakan kegiatan penertiban masker di pasar tradisional untuk
menekan penyebaran covid-19, “untuk itu, agar masyarakat aman dari penyebaran
virus tersebut kami membagikan masker kepada mereka,” Ucapnya.
Di samping itu, penertiban
masker ini tidak hanya dilakukan di pasar tradisional saja akan tetapi di
beberapa sektor lain, seperti warung kopi (warkop), rumah makan dan beberapa
tempat keramaian lainya.
Kegiatan ini sering
dilakukan baik dari anggota TNI maupun Polri dan juga instansi lainnya, bahkan
kegiatan ini juga dilakukan pada pagi hari maupun malam hari untuk mewujudkan
masyarakat Kabupaten yang aman dari penyebaran Covid-19.
“Pasar merupakan tempat
berkumpulnya masyarakat untuk melakukan transaksi jual-beli dimana hal itu
sangat rawan terhadap penyebaran Covid-19, untuk itu, kami menginginkan
semuanya wajib memakai masker,” tegasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar