Jepara - Demi untuk mempercepat penanganan pandemik Covid-19, pemerintah terus berupaya untuk memberikan imunitas kepada warganya yaitu dengan pelayanan suntik vaksin dosis kedua.
Babinsa Serda Sohmadun beserta Koptu Budi Purnomo, anggota
Koramil 10/Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial di SDN 04 Karimunjawa
dalam rangka pemantauan dan pendampingan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi
anak usia 6-11 tahun, Senin (21/03/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pemantauan dan
pendampingan serta membantu kelancaran pelaksanaan vaksin Covid-19 dosis kedua.
Dalam kesempatannya Babinsa Menyampaiakn kepada para murid
yang telah melaksanakan suntik vaksin tersebut untuk tetap mematuhi serta
menjalankan Protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Fokus kegiatan pada akhir-akhir ini masih tetap mengutamakan
pelayanan vaksin Covid-19, terutama bagi anak usia sekolah yaitu 6-11 tahun,
hal ini dimaksudkan agar percepatan penanganan pandemik Covid-19 bisa segera
terealisasi”. Ucap Serda Sohmadun,saat dikonfirmasi Pendim (0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar