Jepara – Petugas gabungan gelar operasi yustisi dalam rangak penegakkan protokol kesehatan dengan menyasar pasar tradisional dan terminal bus yang ada di wilayah Kecamatan Jepara, Selasa (22/3/2022).
Petugas gabungan menyambangi para pendagang maupun pembeli
serta masyarakat yang ada di terminal untuk memberikan imbuan serta ajakan agar
senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, hal itu
dilakukan oleh petugas gabungan agar masyarakat terhindar dari penyebaran
Covid-19.
Sertu Suminto anggota Koramil 01/Jepara yang ikut dalam
pelaksanaan operasi yustisi tersebut
mengatakan selain memberikan sosialisasi serta imbauan protokol kesehatan
kepada para pendagang pasar petugas juga memberikan masker gratis kepada
mereka.
Selain itu, kegiatan ini akan rutin dilakukan oleh petugas
gabungan baik dari TNI-Polri, Satpol PP maupun instansi terkait untuk
memberikan sosialisasi kepada masyarakat guna memutus penyebaran Covid-19.
“Di masa pandemi seperti sekarang ini, kami akan terus
mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai
masker saat beraktivitas karena semua ini demi kebaikan bersama untuk
mewujudkan masyarakat yang sehat dari bahaya Covid-19 ini,” ujarnya.
Sementara ditempat terpisah Danramil 01/Jepara Kapten Inf
Alex Effendi mengatakan pihaknya terus mengimbauan untuk menerapkan protokol
kesehatan untuk memutuskan penyebaran mata rantai virus corona atau Covid-19.
“Penegakan disiplin protokol kesehatan harus lebih
ditingkatkan dalam penerapannya kepada masyarakat selama pandemi Covid 19 masih
ada,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar