Jepara – Petugas gabungan gelar operasi yustisi temukan warga tidak memakai alat pelindung diri berupa masker langsung di datangi dan diberikan teguran.
Teguran
disampaikan dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh oleh petugas TNI-Polri
wilayah Kecamatan Mlonggo, Selasa (29/3/2022).
Petugas
gabungan tersebut mendatangi tempat seperti Pasar Mlonggo, SPBU Sekuro, BRI
Mlonggo yang sering di kunjungi oleh masyarakat.
Dalam
kesempatannya, Babinsa Serda M Sahar t anggota Koramil 09/Mlonggo menyampaikan
kegiatan operasi yustisi ini dalam menegakkan protokol kesehatan yang rutin di
gelar setiap harinya untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari
penyebaran Covid-19 dengan varian baru Omicron.
“Disaat
kami melakukan kegiatan tersebut kami menemukan beberapa masyarakat yang tidak
mengindahi protokol kesehatan untuk itu
kami berikan imbauan maupun teguran secara lisan supaya mereka tidak
mengulanginya kembali,” kata Serda M Sahar.
Lebih
lanjut, Serda M Sahar mengatakan kepada
masyarakat tersebut bahwa protokol kesehatan harus tetap dipatuhi dan diterapkan
di kehidupan sehari-hari karena wabah pademi Covid-19 ini belum berakhir.
“Kami
harapkan kepada seluruh masyarakat untuk turut membantu pemerintah dalam
memutus penyebaran Covid-19 serta mempunyai kesadaran dalam menerapkan protokol
kesehatan di kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar