Rabu, 23 Maret 2022

Oprasi Yustisi Penegakan PPKM Serta Aturan Protokol Kesehatan.


Jepara – Petugas gabungan TNI dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota gelar operasi yustisi dalam rangka penegakan aturan PPKM Level-3  serta  aturan Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Jepara, semalam (23/03/2022)

 

Dalam kegiatan operasi yustisi ini petugas gabungan selain memberikan imbuan protokol kesehatan juga memberikan penekanan megenai Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 kepada masyarakat maupun kepada pelaku usaha.

 

Adapun oprasi semalam di gelar sepanjang Jln Sudirman,Jln Kolonel Sugiono serta Jln Hos Cokroaminoto.

 

Serka Sutrisno anggota Koramil 01/Jepara mengatakan operasi yutisi yang rutin dilaksanakan ini untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas pada malam hari.

 

Bahkan petugas gabungan mendatangi setiap masyarakat yang ada di cafe maupun yang ada di warung angkringan agar mematuhi protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker serta dihimbau untuk mematuhi jam malam.

 

“Kami akan terus berupaya untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan serta aturan PPKM guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan wilayah Kabupaten Jepara yang bebas dari penyebaran Covid-19,” Ucap Serka Sutrisno.

 

Selain itu, Serka Sutrisno juga menyampaikan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan guna mendukung upaya pemerintah untuk menangani wabah virus Covid-19 sampai saat ini yang belum kunjung usai.

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog