Senin, 21 Maret 2022

Oprasi Yustisi Penegakan Aturan PPKM Level-3 Serta Protokol Kesehatan.


Jepara – Anggota Koramil 04/Pecangaan Serda Harmono dan Serda Munikan  melaksanakan Operasi Yustisi gabungan bersama Polsek Kalinyamatan dan Satpol PP Kecamatan Kalinyamatan  dalam rangka Penegakan PPKM level 3 dan Protokol Kesehatan Covid - 19, di Wilayah Kecamatan Kalinyamatan , Selasa (22/3/2022).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan aturan PPKM Level -3 serta peraturan protokol kesehatan yang sudah menjadi Peraturan dari Pemerintah Pusat.

 

Sasaran operasi yustisi tersebut adalah tempat-tempat keramaian yang menimbulkan krumunan serta fasilitas umum seperti Pasar tradisional.Selain itu juga masyarakat yang tidak menggunakan masker Bila ditemukan pelanggar, makan akan langsung dilakukan tindakan berupa teguran lisan.

 

“Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir,” ucap Serda Harmono.

 

Dengan kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut diharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.Serta Bagi pengunjung serta pedagang yang ada dipasar dapat mematuhi aturan PPKM serta Protokol Kesehatan guna membantu Pemerintah dalam memutus rantai Penyebaran Covid-19.

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog