Rabu, 23 Maret 2022

Pemantauan Dan Pendampingan Vaksin Covid-19 Bagi Anak Sekolah.


Jepara - Pada saat ini pemerintah terfokus untuk memberikan pelayanan vaksin dosis ketiga atau booster, namun harus diperhatikan juga bahwa anak usia sekolah juga sudah saatnya menerima dosis lanjutan atau kedua.

 

Babinsa Serda Sohmadun beserta Koptu Budi Purnomo, anggota Koramil 10/Karimunjawa bersama Guru dan Nakes Puskesmas Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial di SDN 01 Kemujan dalam rangka pemantauan dan pendampingan terhadap kegiatan pelayanan vaksin Covid-19 dosis II bagi anak usia sekolah, Kamis (24/03/2022).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pemantauan dan pendampingan sekaligus edukasi atau pemahaman kepada para murid SDN 01 Kemujan akan arti penting dari suntik vaksin dosis kedua.

 

Pada kesempatan Itu juga Babinsa mengajak para murid yang telah melaksanakan suntik vaksin untuk tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan setiap harinya dengan benar.

 

“Pelayanan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster terus berlanjut dengan sasaran utama adalah pelayan publik dan para Lansia, namun bagi anak usia sekolah yaitu 6-11 tahun pada saat ini sudah harus juga mendapat pelayanan vaksin dosis kedua agar imunitas mereka lengkap”. Ucap Serda Sohmadun.

 

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog