Jepara - Pada saat ini pemerintah terfokus untuk memberikan pelayanan vaksin dosis ketiga atau booster, namun harus diperhatikan juga bahwa anak usia sekolah juga sudah saatnya menerima dosis lanjutan atau kedua.
Babinsa Serda Sohmadun beserta Koptu Budi Purnomo, anggota
Koramil 10/Karimunjawa bersama Guru dan Nakes Puskesmas Karimunjawa
melaksanakan komunikasi sosial di SDN 01 Kemujan dalam rangka pemantauan dan
pendampingan terhadap kegiatan pelayanan vaksin Covid-19 dosis II bagi anak
usia sekolah, Kamis (24/03/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pemantauan dan
pendampingan sekaligus edukasi atau pemahaman kepada para murid SDN 01 Kemujan
akan arti penting dari suntik vaksin dosis kedua.
Pada kesempatan Itu juga Babinsa mengajak para murid yang
telah melaksanakan suntik vaksin untuk tetap mematuhi dan menjalankan protokol
kesehatan setiap harinya dengan benar.
“Pelayanan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster terus
berlanjut dengan sasaran utama adalah pelayan publik dan para Lansia, namun
bagi anak usia sekolah yaitu 6-11 tahun pada saat ini sudah harus juga mendapat
pelayanan vaksin dosis kedua agar imunitas mereka lengkap”. Ucap Serda Sohmadun.
0 Comments:
Posting Komentar