Jepara – Petugas gabungan setiap hari rutin gelar operasi yustisi seiring dengan adanyan penyebaran Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan omicron.
Operasi yustisi dalam
rangka penegakan protokol kesehatan ini dilakukan oleh anggota Koramil 09/Mlonggo
dan Polsek Mlonggo menyasar ke masyarakat yang beraktivitas di malam hari diseputaran
Wilayah Kecamatan Mlonggo. Semalam (30/3/2022).
Untuk itu, petugas
rutin melakukan operasi yustisi guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan
terhindar dari omicron.
Serda Ade Diansyah Woretma
Bintara Otsus Papua yang merupakan anggota Koramil 09/Mlonggo mengatakan operasi yustisi ini yang
dilaksanakan setiap harinya, untuk mewujudkan masyarakat yang patuh dan
disiplin dalam mentaati protokol kesehatan.
“Hal ini kita lakukan
mengingat ancaman penyebaran Covid-19 dengan varian Omicron yang kini sudah
menyebar ke wilayah Kabupaten Jepara,” kata Serda Ade Diansyah Woretma.
Lebih lanjut, Serda Ade
Diansyah Woretma menilai tingkat kedisiplinan masyarakat khususnya bagi kaula
muda dalam menegakkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga
jarak saat ini mulai mengalami penurunan.
“Untuk itu, kami
ingatkan kembali kepada mereka sehingga mereka saat beraktivitas tetap
mendisiplinkan diri dalam mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Ditambahkan
kedisiplinan masyarakat untuk memakai masker saat ini dikategorikan masih
kurang, bahkan tidak memakai masker sama sekali. Oleh sebab itu adanya kegiatan
ini, kami mengajak warga untuk kembali disiplin dalam memakai masker,” harapanya.
(Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar