Kamis, 31 Maret 2022

Patroli Yustisi Sasar Pasar Tradisional Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

 


 


Jepara – Petugas gabungan gelar operasi yustisi dalam ranga penegakkan protokol kesehatan dengan menyasar pasar tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Jepara, Kamis (31/3/2022).

 

Petugas gabungan menyambangi para pendagang maupun pembeli untuk memberikan imbuan serta ajakan agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, hal itu dilakukan oleh petugas gabungan agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19.

 

Sertu Suminto anggota Koramil 01/Jepara yang ikut dalam pelaksanaan operasi yustisi  tersebut mengatakan selain memberikan sosialisasi serta imbauan protokol kesehatan kepada para pendagang pasar petugas juga memberikan masker gratis kepada mereka.

 

Selain itu, kegiatan ini akan rutin dilakukan oleh petugas gabungan baik dari TNI-Polri, Satpol PP maupun instansi terkait untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat guna memutus penyebaran Covid-19.

 

“Di masa pandemi seperti sekarang ini, kami akan terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat beraktivitas karena semua ini demi kebaikan bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dari bahaya Covid-19 ini,” ujarnya.

 

Selain itu, imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk memutuskan penyebaran mata rantai virus corona atau Covid-19 akan rutin digelar setiap harinya.

 

“Penegakan disiplin protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan dalam penerapannya kepada masyarakat selama pandemi Covid 19 masih ada,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog