Jepara – Petugas gabungan gelar operasi yustisi dalam ranga penegakkan protokol kesehatan dengan menyasar pasar tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Jepara, Kamis (31/3/2022).
Petugas
gabungan menyambangi para pendagang maupun pembeli untuk memberikan imbuan
serta ajakan agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memakai
masker, hal itu dilakukan oleh petugas gabungan agar masyarakat terhindar dari
penyebaran Covid-19.
Sertu
Suminto anggota Koramil 01/Jepara yang ikut dalam pelaksanaan operasi
yustisi tersebut mengatakan selain
memberikan sosialisasi serta imbauan protokol kesehatan kepada para pendagang
pasar petugas juga memberikan masker gratis kepada mereka.
Selain
itu, kegiatan ini akan rutin dilakukan oleh petugas gabungan baik dari
TNI-Polri, Satpol PP maupun instansi terkait untuk memberikan sosialisasi
kepada masyarakat guna memutus penyebaran Covid-19.
“Di
masa pandemi seperti sekarang ini, kami akan terus mengimbau kepada masyarakat
agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat beraktivitas karena
semua ini demi kebaikan bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dari bahaya
Covid-19 ini,” ujarnya.
Selain
itu, imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk memutuskan penyebaran
mata rantai virus corona atau Covid-19 akan rutin digelar setiap harinya.
“Penegakan
disiplin protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan dalam penerapannya kepada
masyarakat selama pandemi Covid 19 masih ada,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar