Jepara – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jepara salurkan zakat produktif kepada masyarakat yang membutuhkan yang dilakukan di Rumah Ashadi Faza warga Desa Tegalsambi RT 5, Rw 1, Kecamatan Tahunan. Kemarin (30/3/2022).
Dalam kegiatan tersebut
turut dihadiri Bupati Jepara diwakili oleh Kepala BAZNAS Jepara Ir Solih.MM,
Camat Tahunan Nuril Abdillah S.STP.MM, Danramil-11/ Tahunan Kapten Inf Mashudi,
Kanit intel Polsek Tahunan, Petinggi Desa Tegalsambi H. Agus Santoso S.E,
Babinsa dan Ketua Rt 5/Rw 1 Andi.
Bantuan zakat produktif
tersebut ada yang dimanfaatkan untuk pembelian alat usaha dan ada juga yang
digunakan sebagai tambahan modal usaha, hingga pembelian hewan ternak.
Bupati Jepara melalui Kepala
BAZNAS Jepara Ir Solih.MM menyampaikan Pemkab Jepara bekerja sama dengan Baznas
berupaya hadir untuk membantu masyarakat yang mengalami kesusahan ekonomi.
“Bantuan modal yang
disalurkan ini juga bersumber dari dana zakat yang dikelola oleh Baznas,
sehingga harapannya yang sudah berkembang usahanya nanti gantian mengeluarkan
zakat untuk warga lainnya yang membutuhkan,” katanya.
ditambahkannya, jika setiap
muslim berkewajiban mengeluarkan zakat, terlebih warga yang sudah mampu. Dana
zakat sangat penting untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.
“Saya berharap, bapak dan
ibu bisa memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan yang diserahkan ini, agar terus
berkembang,” tegasnya.
Selain itu, dengan dana
zakat ini pihaknya ingin masyarakat lebih produktif dan berdaya. Dengan
demikian harapannya ekonomi warga bisa lebih baik. Yang memiliki usaha bisa
semakin berkembang dan akhirnya gantian mengeluarkan zakat dan gilirannya untuk
membantu warga lainnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar