Jepara – Setiap hari petugas gabungan TNI-Polri gencarkan operasi yustisi dalam rangka Penegakan PPKM serta penegakan protokol kesehatan untuk membuat masyarakat mematuhi jam malam dan semakin sadar pentingnya dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.
Seperti
yang telah dilakukan oleh petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama
Polsek Jepara Kota setiap malam maupun pagi hari terus melakukan kegiatan
tersebut dengan menyasar tempat-tempat yang sering dijadikan masyarakat untuk
beraktivitas seperti nongkrong di cafe, di warung angkringan maupun di
alun-alun Jepara. Semalam (29/3/2022).
Pada
oprasi yustisi semalam digelar di sepanjang Jln Veteran,Jln Yos Sudarso serta
angkringan Vakansi yang biasanya paling ramai pengunjung pada waktu malam hari.
Petugas gabungan mendatangi setiap masyarakat maupun kepada
para pelaku usaha untuk mengikuti anjuran dari pemerintah terkait dengan
pandemi Covid-19 serta PPKM pada level 2
ini, selain itu, petugas gabungan juga mengharapkan kepada masyarakat untuk
turut serta dalam mensukseskan vaksinasi.
“Kami harapkan masyarakat Jepara aman dan sehat serta
terhindar dari Covid-19 ini, dan kami sampaikan kepada masyarakat bagi yang
belum vaksin untuk segera di suntik vaksin,” kata Serda Subagio.
Lebih lanjut, petugas gabungan terus mengingatkan kepada
masyarakat agar melaksanakan prokes di tengah pandemi yang belum selesai ini.
“Tentunya semua ini demi kepentingan bersama serta keselamatan dari bahaya
Covid-19 ini,” pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar