Jepara - Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan, anggota Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota rutin menggelar operasi yustisi.
Dimana dalam kegiatan tersebut petugas gabungan menyasar
tempat yang sering dijadikan aktivitas masyarakat pada malam hari, yang ada di
Kecamatan Jepara. Semalam (22/3/2022).
Upaya tersebut guna membantu pemerintah dalam memutus
penyebaran Covid-19 terlebih adanya varian baru omicron di wilayah Kabupaten
Jepara serta mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari penyebarannya.
Operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan
menjadi perhatian khusus terutama masalah pemakaian masker dan masalah
kerumunan bagi masyarakat pada malam hari.
Pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya
pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di masa pandemi seperti sekarang
ini.
Dalam pelaksanaannya operasi yustisi ini petugas gabungan
terus memberikan imbuan dan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di warung
angkringan.
“Hal ini kami lakukan supaya masyarakat terus patuh dalam
mendisiplinkan diri dalam mematuhi protokol kesehatan saat keluar rumah,” Sertu
Suminto.
Selain itu, Sertu Suminto mengatakan kegiatan operasi yustisi
yang rutin digelar oleh petugas wilayah Kabupaten Jepara guna memaksimalkan
pendisiplinan pematuhan protokol kesehatan kepada masyarakat serta pematuhan
PPKM Level 3 bagi para pelaku usaha.
“Kami mengharapkan dengan kedatangan para petugas untuk
memberikan imbauan protokol kesehatan supaya masyarakat sadar pentingnya akan
kesehatan untuk menjaga diri dari penyebaran Covid-19,” Pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar