Selasa, 22 Maret 2022

Pemantauan Protokol Kesehatan Rutin Dilakukan Petugas Dalam Operasi Yustisi


Jepara - Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan, anggota Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota rutin menggelar operasi yustisi.

 

Dimana dalam kegiatan tersebut petugas gabungan menyasar tempat yang sering dijadikan aktivitas masyarakat pada malam hari, yang ada di Kecamatan Jepara. Semalam (22/3/2022).

 

Upaya tersebut guna membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 terlebih adanya varian baru omicron di wilayah Kabupaten Jepara serta mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari penyebarannya.

 

Operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan menjadi perhatian khusus terutama masalah pemakaian masker dan masalah kerumunan bagi masyarakat pada malam hari.

 

Pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di masa pandemi seperti sekarang ini.

 

Dalam pelaksanaannya operasi yustisi ini petugas gabungan terus memberikan imbuan dan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di warung angkringan.

 

“Hal ini kami lakukan supaya masyarakat terus patuh dalam mendisiplinkan diri dalam mematuhi protokol kesehatan saat keluar rumah,” Sertu Suminto.

 

Selain itu, Sertu Suminto mengatakan kegiatan operasi yustisi yang rutin digelar oleh petugas wilayah Kabupaten Jepara guna memaksimalkan pendisiplinan pematuhan protokol kesehatan kepada masyarakat serta pematuhan PPKM Level 3 bagi para pelaku usaha.

 

“Kami mengharapkan dengan kedatangan para petugas untuk memberikan imbauan protokol kesehatan supaya masyarakat sadar pentingnya akan kesehatan untuk menjaga diri dari penyebaran Covid-19,” Pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog