Kamis, 31 Maret 2022

Oprasi Yustisi Guna Penegakan Aturan PPKM Dan Protokol Kesehatan.


Jepara - Babinsa Desa Clering anggota Koramil 12/ Donorojo Serka M.Sugeng Babinsa Desa Clering beserta  Bribka Sugiyanto Babinkamtibmas Desa Clering melaksanakan giat Operasi Yustisi di Wilayah Desa Clering Kecamatan Donorojo, Kamis (31/3/2022).

 

Kegiatan oprasi yustisi ini dilaksanakan setiap harinya dalam upaya penegakan aturan PPKM Level 2 serta aturan Protokol Kesehatan bagi warga masyarakat se-Kecamatan Donorojo.

 

Hadir dalam giat tersebut Serka M.Sugeng Babinsa Desa Clering,Bribka Sugiyanto Babinkamtibmas Desa Clering,Bribda Akib anggota Polsek Donorojo.

 

Tujuan Operasi Yustisi tersebut yaitu guna Memutus mata rantai penyebaran Virus Covid.19 serta Penegakan SE Bupati tentang PPKM  bagi masyarakat dan

Menegak kan Prokes bagi masyarakat yg belum mentaati aturan Prokes.

 

Saat dilaksanakan Oprasi tersebut didapati salah satu warga yang melanggar aturan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker serta berkrumun ditempat umum dan seketika pula Babinsa Menegur dan memberikan sangsi berupa Pus up.

 

"Kami berikan teguran serta himbauan kepada warga yang melanggar serta tidak mengindahkan aturan PPKM serta Aturan Protokol Kesehatan dengan harapan warga sadar tentang pentingnya Protokol kesehatan serta Pentingnya Mematuhi aturan PPKM",Pungkas Serka M Sugeng.

Lebih lanjut kegiatan Oprasi Yustisi ini juga Untuk membantu pemerintah dalam menekan kasus penyebaran -19. 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog