Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri wilayah Kecamatan Tahunan terus menggelar operasi yustisi dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di pusat keramaian yang dijadikan aktivitas masyarakat pada malam hari.
Sebelum
melaksanakan kegiatan patroli operasi yustisi tersebut, petugas gabungan
melakukan apel bersama di Polsek Kecamatan Tahunan. Semalam. (29/3/2022).
Setalah
melaksanakan apel bersama petugas dari Koramil 11/Tahunan dan Polsek Tahunan
menyisir tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah seputaran Kecamatan
Tahunan.
“Dalam
pelaksanaan patroli operasi yustisi yang rutin dilaksanakan oleh petugas
gabungan baik dari TNI-Polri ini guna memberikan imbuan dan arahan mengenai
protokol kesehatan kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19
terlebih saat ini dengan varian baru omicron,” kata Serda Amirudin.
Lebih
lanjut, kegiatan ini dilakukan untuk menuju wilayah Kabupaten Jepara yang lebih
baik lagi, karena untuk sekarang ini terkait kasus Covid-19 Kabupaten Jepara
sendiri pada Level PPKM 2, untuk itu masyarakat diminta untuk lebih disiplin
lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Pelaksanaan
kegiatan bertujuan agar mewujudkan masyarakat peduli dan sadar serta patuh
terhadap himbauan Pemerintah, TNI, Polri untuk kesehatan bersama,” ujar Serda
Amirudin.
Dalam
kesempatan tersebut, anggota Koramil 11/Tahunan bersama anggota Polsek mendatangi
masyarakat yang ada di Bundaran Ngabul.
Selain
itu, Petugas gabungan mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menerapkan
protokol kesehatan.
Dirinya
juga memberikan imbuan kepada Ibu-Ibu beserta anaknya yang kedapatan tak
mengindahi protokol kesehatan, agar mereka turut membantu pemerintah dalam memutus
penyebaran Covid-19.
“Kami
ingin masyarakat memiliki kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan, dan
kami tak akan bosan memberikan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan
kepada masyarakat, semua ini demi kebaikan bersama dan menjadikan wilayah
Kabupaten Jepara terhindar dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar