Jepara - Guna untuk memberikan imunitas yang lebih baik maka bagi warga yang sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama, harus dilanjutkan ke dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.
Babinsa Desa Karimunjawa Koramil 10/Karimunjawa Sertu Sukamto
bersama Guru dan Nakes Puskesmas Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial di
SDN 07 Karimunjawa dalam rangka pemantauan dan pendampingan terhadap pelayanan
suntik vaksin dosis kedua bagi anak usia sekolah, Selasa (22/03/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan
silaturahmi dengan para guru dan murid sekolah sekaligus pemantauan dan
pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan pelayanan vaksin Covid-19 dosis kedua
bagi anak usia 6-11 tahun.
Pada kesempatannya Babinsa juga menghimbau serta mengajak
kepada para murid yang telah melaksanakan suntik vaksin tersebut untuk selalu
mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan secara benar.
“Bagi anak usia 6-11 tahun sangatlah rentan untuk terjangkit
dari suatu virus yang sedang berkembang, maka dari itu sesuai anjuran dari
pemerintah, bagi anak yang sudah mendapatkan suntikan dosis pertama, diharapkan
mau untuk melanjutkan menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua”. Ucap
Sertu Sukamto, saat dikonfirmasi Pendim (0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar