Senin, 21 Maret 2022

Pemantauan Dan Pendampingan Vaksin Covid-19.


Jepara - Guna untuk memberikan imunitas yang lebih baik maka bagi warga yang sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama, harus dilanjutkan ke dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.

 

Babinsa Desa Karimunjawa Koramil 10/Karimunjawa Sertu Sukamto bersama Guru dan Nakes Puskesmas Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial di SDN 07 Karimunjawa dalam rangka pemantauan dan pendampingan terhadap pelayanan suntik vaksin dosis kedua bagi anak usia sekolah, Selasa (22/03/2022).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan silaturahmi dengan para guru dan murid sekolah sekaligus pemantauan dan pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan pelayanan vaksin Covid-19 dosis kedua bagi anak usia 6-11 tahun.

 

Pada kesempatannya Babinsa juga menghimbau serta mengajak kepada para murid yang telah melaksanakan suntik vaksin tersebut untuk selalu mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan secara benar.

 

“Bagi anak usia 6-11 tahun sangatlah rentan untuk terjangkit dari suatu virus yang sedang berkembang, maka dari itu sesuai anjuran dari pemerintah, bagi anak yang sudah mendapatkan suntikan dosis pertama, diharapkan mau untuk melanjutkan menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua”. Ucap Sertu Sukamto, saat dikonfirmasi Pendim (0719/Jepara).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog