Rabu, 30 Maret 2022

Kasdim Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih TW I TA. 2022

 

Jepara -  Komandan kodim 0719/Jepara yang di wakili Kasdim Mayor Arm Sarifudin Widianto menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022  yang di selenggarakan di Kantor KPU Jalan  Yos Sudarso No.22, Jobokuto II, Jobokuto, Kecamatan  Jepara, rabu (30/3/2022)

 

Rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan I  Tahun 2022  Kabupaten Jepara  dipimpin oleh Subchan Zuhri, S.Pd.i selaku Ketua KPU kab Jepara dan di Hadiri Kurang Lebih 50  Orang.

 

Dalam Sambutan yang disampaikan oleh Subchan Zuhri, S.Pd.i  selaku Ketua KPU Jepara  beliau menyampaikan sebagaimana sudah di jelaskan dalam aturan UU untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Huruf (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menyampaikan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan  dan menyosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu yang nanti akan di sampaikan saudara Muntoko, S.Sos,I. (Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi).

 

Tujuan dilaksankana rapat tersebut untuk mensosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu serta penyampaian rekapitulasi daftar pemilih pemutahiran data pemilih berkelanjutan yang sudah tidak memenuhi syarat, serta memperbaiki perubahan elemen data pemilih.

 

Disela-sela rapat Kasdim Mayor Arm Sarifudi Widianto  juga menyampaikan Agar Aplikasi Lindungi hakmu di sampaikan ke seluruh plosok desa di jepara ini, agar seluruh masyarakat dapat meng Update Aplikasi tersebut dan disertai surat edaran dari KPU ke Desa-desa  Agar pemerintah desa juga ikut mensosialisaik warganya, pungkas kasdim.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog