Jepara - Komandan kodim 0719/Jepara yang di wakili Kasdim Mayor Arm Sarifudin Widianto menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 yang di selenggarakan di Kantor KPU Jalan Yos Sudarso No.22, Jobokuto II, Jobokuto, Kecamatan Jepara, rabu (30/3/2022)
Rapat
koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan I Tahun 2022
Kabupaten Jepara dipimpin oleh Subchan
Zuhri, S.Pd.i selaku Ketua KPU kab Jepara dan di Hadiri Kurang Lebih 50 Orang.
Dalam
Sambutan yang disampaikan oleh Subchan Zuhri, S.Pd.i selaku Ketua KPU Jepara beliau menyampaikan sebagaimana sudah di
jelaskan dalam aturan UU untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Huruf (1)
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menyampaikan
rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan menyosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu
yang nanti akan di sampaikan saudara Muntoko, S.Sos,I. (Anggota KPU Divisi
Perencanaan, Data dan Informasi).
Tujuan
dilaksankana rapat tersebut untuk mensosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu
serta penyampaian rekapitulasi daftar pemilih pemutahiran data pemilih
berkelanjutan yang sudah tidak memenuhi syarat, serta memperbaiki perubahan
elemen data pemilih.
Disela-sela
rapat Kasdim Mayor Arm Sarifudi Widianto juga menyampaikan Agar Aplikasi Lindungi hakmu
di sampaikan ke seluruh plosok desa di jepara ini, agar seluruh masyarakat
dapat meng Update Aplikasi tersebut dan disertai surat edaran dari KPU ke Desa-desa
Agar pemerintah desa juga ikut
mensosialisaik warganya, pungkas kasdim.
0 Comments:
Posting Komentar