Jepara – Untuk mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, petugas gabungan terus gencar melakukan operasi yustisi di malam hari dengan menyambangi para pelaku usaha maupun masyarakat yang beraktivitas di malam hari.
Seperti yang dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Koramil
01/Jepara bersama Polsek Jepara setiap malamnya menyisir tempat-tempat yang
sering dijadikan aktivitas masyarakat untuk memberikan imbauan maupun edukasi
kepada masyarakat di seputaran wilayah Kecamatan Jepara. Semalam (7/3/2022).
“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol
kesehatan ini dilakukan agar warga benar-benar disiplin mematuhi protokol
kesehatan. “Ini terus kami ingatkan ke masyarakat agar menjadi suatu kebiasaan
di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda,” kata Serma Bambang anggota
Koramil 01/Jepara
Menurut Serma Bambang, patroli yustisi bersama ini untuk
menertibkan dan menegakan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang
berkerumun apalagi tidak memakai masker, walaupun kondisi sekarang ini di
wilayah Kabupaten Jepara pada PPKM level 3.
“Ini akan kami gencarkan setiap hari untuk mewujudkan wilayah
Kabupaten Jepara yang aman dari Covid-19 serta masyarakat disiplin dalam
menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar