Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong terus menggalakkan operasi yustisi di seputaran wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (7/3/2022).
Kegiatan yang dilakukan oleh petugas gabungan ini dengan
menyasar berbagai tempat mulai dari tempat angkringan, Cafe, dan pelaku usaha
serta tempat-tempat yang sering dijadikan masyarakat seperti anak muda berkumpul.
Sebelum melaksanakan kegiatan operasi yustisi para petugas
gabungan terlebih dahulu berkumpul di Makoramil 05/Mayong untuk melaksanakan
apel bersama.
Pada
pelaksanaannya petugas gabungan menyambagi tempat-tempat
yang sering dijadikan aktivitas pada malam hari oleh masyarakat dengan
memberikan imbuan protokol kesehatan kepada masyarakat dan pelaku usaha secara
humanis.
Sertu Imron anggota Koramil 05/Mayong yang ikut dalam
pelaksanaan operasi yustisi mengatakan kegiatan operasi yustisi di wilayah
Kecamatan Mayong terus digalakkan untuk menguatkan budaya masyarakat dalam
menerapkan protokol kesehatan.
“Petugas gabungan dalam kegitan ini masih menemukan beberapa
masyarakat yang tidak mengindahi protokol kesehatan dengan memakai masker untuk
itu mereka diberikan teguran secara lisan,” kata Sertu Imron.
Namun dengan demikian apabila masyarakat tersebut kembali
melanggar petugas akan memberikan sanksi tegas, petugas gabungan berharap dalam
kegiatan yang gencar dilaksanakan ini mempunyai kesadaran dalam membantu
pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.
“Sehingga dapat mewujudkan penurunan terkait kasus Covid-19
di wilayah kabupaten Jepara,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar