Jepara – Petugas gabungan dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong rutin gelar operasi yustisi bahkan hari libur tak menyurutkan para petugas gabungan untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Kegiatan operasi yustisi ini
dilakukan dengan menyasar para pengunjung maupun pendagang pasar tradisional
yang berada di Kecamatan Mayong. Kemarin (6/3/2022).
Petugas gabungan baik TNI
maupun Polri melakukan operasi yustisi sebagai upaya untuk meminimalisir
potensi penularan serta untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan memantau serta
memberikan himbauan maupun pemahanan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Kita minta masyarakat agar
senantiasa selalu patuh dalam menjaga protokol kesehatan,” kata Sertu Tarmudji
anggota Koramil 05/Mayong.
Lebih lanjut, bahwa kegiatan
ini akan terus dilaksanakan untuk
mendisiplinkan protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan warga
masyarakat.
“Dihimbau kepada seluruh
warga masyarakat, agar selalu memakai masker jika keluar rumah, jauhi kerumunan
atau keramaian, jaga jarak aman, cuci tangan pakai sabun sesering mungkin atau
dengan handsanitizer kemudian makan makanan bergizi dan seimbang” pungkasnya
(Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar