Jepara – Demi mewujudkan masyarakat terhindar dari penyebaran omicron, petugas gabungan gencar melakukan operasi yustisi dengan menyasar kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari yang berada di alun-alun 2 Jepara dan warung angkringan di Jl. Veteran Jepara. Semalam (6/3/2022).
Hal tersebut dilakukan oleh
petugas gabungan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 terlebih dengan
varian baru omicron yang tengah melanda saat ini.
Petugas gabungan dari
Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota mendatangi setiap masyarakat yang
beraktivitas maupun para pelaku usaha dengan memberikan edukasi dan sosialisasi
kepatuhan terhadap protokol kesehatan serta Penegakan Peraturan Pembatasan
Kagiatan Masyarakat (PPKM) pada level 3.
Saat dikonfirmasi, Serda
Rindarto anggota Koramil 01/Jepara menyampaikan edukasi dan sosialisasi kepada
masyarakat mengenai protokol kesehatan sangatlah penting karena selain untuk
mencegah penyebaran virus tersebut juga untuk mewujudkan masyarakat yang sehat.
“Kami menghimbau kepada
masyarakat, pentingnya menjaga kesehatan Diri Dan keluarga agar terhindar dari
Virus covid 19 terlebih dengan varian baru yang disebut dengan omicron, kami
harapakan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 m,
mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan Masker, dan
membatasi mobilitas,” kata Serda Rindarto.
Selain itu, kegiatan operasi
yustisi rutin dilaksanakan dengan tujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat
untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Jangan anggap remeh tentang
virus ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, tentunya kita harus
selalu waspada,” terangnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar