Jepara – Guna mengantisipai
mewabahnya virus Covid-19 dengan varian terbaru yang disebut Omicron petugas
gabungan rutin melaksanakan operasi yustisi dengan mendatangi setiap warga yang
beraktivitas di malam hari.
Kegiatan tersebut tidak lain
untuk memberikan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan serta mencegah
keresahan dan kepanikan masyarakat.
Saat dikonfirmasi Serma
Kuswono mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menghimbau kepada seluruh
masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan guna menghindari virus
tersebut, dan dihimbau selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Semua ini dengan tujuan
agar masyarakat sehat dan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 dengan varian
baru omicron,” kata Serma Kuswono.
Di samping itu, kegiatan
operasi yustisi ini tidak hanya dilakukan kepada masyarakat saja akan tetapi
kepada para pelaku usaha untuk mematuhi PPKM pada level 3 ini.
Kegiatan ini rutin dilakukan
baik dari anggota TNI maupun Polri dan juga instansi lainnya, pada pagi hari
maupun malam hari untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten yang aman dari
penyebaran Covid-19.
0 Comments:
Posting Komentar