Jepara - Perangkat Desa
merupakan seseorang yang berkedudukan sebagai unsur pendukung tugas kepala Desa
(Kades), yang tergabung dalam pemerintahan Desa serta dalam pelaksanaanya juga
merupakan unsur kewilayahan.
Untuk itu, guna mengisi
kekosongan aparatur Desa Danramil 01/Jepara Kapten Inf Alex Effendi menghadiri
kegiatan ujian tertulis dan wawancara bagi calon Perangkat Desa dalam Pengisian
Perangkat Desa Bandengan Kecamatan Jepara. Kemarin (3/3/2022).
Dalam kehadiran Danramil
01/Jepara Kapten Inf Alex Effendi juga turut sebagai tim penilai seleksi
perangkat Desa Bandengan yang akan menduduki Staf Kasi Kesejahteraan.
Saat dikonfirmasi, Danramil
01/Jepara mengatakan, bahwa kedudukan sebagai pejabat publik dalam hal ini
perangkat Desa diharapkan dapat membantu pelayanan warga masyarakat di wilayah
dengan baik.
“Harapan kami dengan
dilaksanakan ujian ini untuk mengisi kekosongan perangkat desa dapat
menghasilakan calon perangkat desa yang benar-benar memiliki kinerja yang baik
dan dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta membawa
kemajuan bagi Desa Bandengan,” Kata Danramil.
Pada pelaksanaan kegiatan
ujian tertulis dan wawancara bagi calon Perangkat Desa dalam Pengisian
Perangkat Desa Bandengan ini menghadirkan peserta sebanyak 2 orang serta selama
dilaksanakannya ujian tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut,
tampak juga dihadiri oleh Camat Jepara Suherman, SH, MH, Kapolsek Jepara Kota
Bpk AKP Noorbiyanto SH.MH, Sekcam Kecamatan Jepara Budi, Petinggi Desa
Bandengan H. Sumadi, Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa H. Soesanto,
Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar