Jepara - Babinsa Desa Gidangelo Koramil06/Welahan Serda Heri Purwanto bersama anggota Polsek Welahan, Babinkamtibmas Bripka Suharno melaksanakan kegiatan TRACER Dalam rangkaUpaya Pencegahan Penyebaran COVID 19 sesuai dengan rilis Kemenkes di Desa Gidangelo, Kecamatan Welahan, Rabu (2/3/2022).
Tracing
contact dilakukan terhadap warga yang terpapar Covid-19, oleh Satgas Tarcer
desa Gidang elo untuk memutus mata
rantai penularan virus corona dengan varian baru omicron.
Selama
ini, Tim Tracer bersama Babinsa serta Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak
penangulangan wabah Covid-19, untuk melacak warga yang pernah menjalin kontak
erat dengan warga yang terkonfirmasi positif Corona.
Babinsa
Serda Heri P mengatakan hal ini merupakan implementasi tugas dan tanggung jawab
seorang Babinsa sebagai aparat teritorial kewilayahan.
“Untuk
itu, guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 Babinsa akan terus bersinergi
dengan instansi terkait untuk melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata
Babinsa.
hal
ini dilakukan sebagai wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat serta membantu
pemerintah dalam menekan penyebaran virus tersebut.
Lebih
lanjut, sebagai seorang Tracer Tim penanganan Covid-19 harus bekerja cepat
dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19 dan segera
ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya
penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.
“Upaya
memutus rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua
pihak, dan khususnya bagi keluarga yang pernah kontak erat dengan pasien supaya
melaksanakan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit
serta meminum suplemen vitamin, dan kami sampaikan juga kepada warga agar
selalu mematuhi anjuran Pemerintah tentang Protokol Kesehatan,”Ujar Babinsa.
0 Comments:
Posting Komentar