Kamis, 03 Maret 2022

Anggota Kodim 0716/Demak Ikuti Apel Gabungan Gelar Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2022


Demak- Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono memimpin Apel Gelar Operasi Keselamatan Lalu lintas Candi 2022 yang berlangsung di halaman Mapolres Demak, Selasa (1/3/22).

Apel gelar pasukan bertemakan Melalui Operasi Keselamatan 2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Guna Terciptanya Situasi Kemananan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Sitkamaseltibcarlantas) Yang Kondusif serta dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.


Gelar apel diikuti personil Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan di hadiri oleh Unsur Forkopimda meliputi Wakil Bupati Demak Ali Makshun, Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet, Dandim 0716/Demak Letkol Czi Pribadi Setya Pratomo, Kajari Suhendra, ketua Pengadilan Negeri Demak.


Dalam Amanatnya, Kapolres AKBP Budi Adhy Buono membacakan Sambutan kepala kepolisian Daerah Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

"Operasi keselamatan lalu lintas candi tahun 2022 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 14 maret 2022, secara serentak di seluruh indonesia. Diharapkan operasi keselamatan tahun ini dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta dapat meminimalisir fatalitas lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Budi.


"Sedangkan tema operasi keselamatan lalu lintas candi tahun 2022 adalah melalui operasi keselamatan 2022 kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya situasi kemananan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (sitkamaseltibcarlantas) yang kondusif serta dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19," kata Kapolres .


Di tambahkan AKBP Budi Adhy Buono Selama operasi tersebut, Kepolisian memprioritaskan penindakan atau pemberian sanksi terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas.

Bentuk pelanggaran yang akan ditindak antara lain, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, hingga pengemudi mobil yang tak memakai sabuk pengaman.

Selain itu, kendaraan yang melawan arus, pengemudi kendaraan yang tak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang tak mengenakan helm SNI, serta pengemudi yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol juga akan ditindak.

"Oleh karena itu pengemudi kendaraan bermotor diminta membawa seluruh kelengkapan surat kendaraan bermotor serta mengenakan perlengkapan keamanan standar untuk mendukung operasi Keselamatan Candi 2022 ini," ungkapnya.

Para pengendara juga diharapkan mengemudi secara tertib dengan mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang ada.

"Lewat operasi Keselamatan Candi ini, diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 serta mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang tak jarang mengakibatkan hilangnya nyawa," pungkaanya.


Pada kesempatan tersebut Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyematkan pita kepada tiga perwakilan yakni dari TNI, POLRI dan Dinas Perhubungan (DISHUB) sebagai tanda dimulainya operasi candi.
Untuk kesiapan petugas dilapangan Kapolres beserta Forkopimda memeriksa peralatan tugas seperti kendaraan dinas. Pendim 0716/Demak.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog