Jepara – Pemerintah Desa Manyargading meyelenggarakan rapat penetapan BLT Dana Desa tahun 2022 bagi warga yang kurang mampu dan yang berhak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Desa di Pendopo Balai Desa Manyargading, Kamis (13/01/2022).
Dalam
kegiatan rapat ini pemerintah desa bersama unsur terkait merencanakan serta
memilih warga yang benar-benar membutuhkan dan memang patut untuk mendapatkan
bantuan tersebut.
Hadir
dalam kegiatan tersebut Camat Kalinyamatan Muh Nursinwan,Komandan Koramil 04/Pecangaan
kapten Inf Ali Ashadi,Kapolsek Kalinyamatan Iptu Yusron,Kasi PMD beserta
Setaf,Babinsa Manyargading Sertu Supanto,Bhabinkamtibmas Desa Manyargading
Aiptu Sulkhan,Petinggi Desa Manyargading,Ketua BPD dan anggota,serta ketua Rt
dan Rw desa manyargading.
Camat
Kalinyamatan Muh Nursinwan pada sambutannya mengatakan BLT DD ini merupakan
Bansos yang diberikan kepada warga terdampak
saat pandemi COVID -19 serta kurang mampu untuk kebutuhan hidup sehari-harinya.
Bansos ini mendahului realisasi bantuan Sembako, Pra Kerja dan Bansos Tunai
yang lain, adapun penerima BLT DD mengacu DTKS yang dikeluarkan Kemensos RI.
Kapten
Inf Ali Ashadi meyampaikan pada warga yg ikut rapat BLT ini jangan di jadikan
sumber permasalahan yang akan membuat hubungan antara warga ke perangkat desa
dan tetangga menjadi renggang gara-gara tidak mendapatkan uang bantuan karena
orang yang mendapatkan bantuan itu ada setandarya dan ada aturanya jadi tidak
semuaya mendapatkan.
Dana desa ini uangnya sudah ada di desa sehingga diharapkan pemerintah desa bisa segera menyalurkan BLT DD kepada keluarga miskin yang terdampak COVID-19 yang belum mendapatkan bantuan sembako, PKH, Pra-Kerja dan Bansos Tunai dari Kemensos.
Pak
Petinggi menjelaskan sesuai dengan Permendes No 6 Tahun 2020 tentang Perubahan
Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 disebutkan bahwa dana desa dapat
digunakan untuk BLT yang besarnya maksimal 35 persen dari pagu alokasi dana
desa yang diperuntukkan bagi keluarga miskin terdampak COVID -19 dan kurang
mampu.
"Pendataan
penerima dilakukan mulai RT, RW dan diverifikasi melalui musyawarah desa khusus
agar benar - benar tepat sasaran, obyektif, transparan dan yang terpenting
tidak double-double dengan bantuan yang lain,"tandas Kapten Inf Ali Ashadi.
Mekanisme
ini merupakan satu rangkaian utuh, tidak bisa berdiri sendiri – sendiri Proses inilah yang menjadi salah satu
penyebab penyaluran BLT DD relatif lambat, karena memang harus dipastikan semua
clear and clean, pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar