Selasa, 31 Agustus 2021

Babinsa Berserta Komandan Koramil 04/Pecangaan Hadiri Undangan Pelantikan Perangkat Desa.


Jepara-Pada Umumnya Masa Jabatan para instansi di Pemerintahan adalah 2 periode.Tak ubahnya acara pengambilan sumpah jabatan dan pengangkatan jabatan Perangkat Desa Krasak.

Dengan demikian Babinsa Desa Krasak Koramil 04/Pecangaan Sertu Sutrisno mendampingi Kapten Infantri Ali Ashadi menghadiri undangan pelantikan Penataan atau Mutasi jabatan dan pengambilan sumpah dan janji perangkat desa Krasak Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara,Rabu(01/9/2021).

Hadir dalam kegiatan Camat Pecangaan Karnanejeng beserta staf,Komandan Koramil 04/Pecangaan Kapten Infantri Ali Ashadi,Kapolsek Pecangaan Iptu agus Nurhadi, Petinggi desa Krasak Saiful Ngainun Zakaria beserta perangkat, Babinkamtibmas desa Krasak Bripka Ali S dan Ketua BPD beserta anggota.

“Jabatan yang di percayakan adalah amanah dari warga yang harus diemban benar-benar.Serta harus bisa mengayomi dan melindungi warga desanya”Ucap Babinsa disela-sela kepada pejabat baru yang selesai dilantik.

Harapannya Dengan Pelantikan Jabatan Perangkat Desa yang baru ini dapat memberi perubahan yang baru bagi warga desanya serta memberikan perubahan kepada desanya untuk semangat membangun desa untuk lebih maju.

Selanjutnya Kegiatan Tersebut terlaksana dengan prosedur dan protokol kesehatan yang ketat dan sesuai peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog