Jepara - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di PPKM level 3, anggota Koramil 01/Jepara bersama anggota Polsek Jepara terus tingkatkan Operasi Yustisi di wilayah, Kecamatan Jepara. Semalam (20/8/2021)
Hal tersebut akan terus dilaksanakan dalam membantu pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Pada kegiatan operasi ini kami terus memberikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, agar mereka terhindar dari penyebaran Covid-19," kata Serda Saiful Rofik.
Kegiatan operasi yustisi bersama ini dengan menyasar tempat warung angkringan yang ada di Pasar 1, alun-alun 2 Jepara dan angkringan SCJ.
Serda Subagio mengatakan operasi yustisi ini dilakukan setiap hari pada malam maupun pagi, guna memberikan imbuan kepada masyarakat untuk beradaptasi dalam kehidupan sehari-hari menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk bekerjasama dalam memutus penyebaran Covid-19, sehingga wilayah Kabupaten Jepara ini terbebas dari penyebaran virus tersebut," ujar Serda Saiful. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar