Senin, 30 Agustus 2021

Babinsa Sosialisasi Kegiatan Ibadah Selama PPKM Level-2.


Jepara-Walaupun suatu wilayah sudah diturunkan level pada PPKM, namun sebenarnya aturan tiap level tetap tidak jauh berbeda, pada intinya yaitu tetap mempedomani protokol kesehatan, namun ada perbedaan pada kelonggaran kegiatan masyarakat, hal inilah yang harus terus disosialisasikan kepada warga.

 

Babinsa Desa Kemujan Koramil 10/Karimunjawa Koptu Budi Purnomo bersama Babinkamtibmas Polsek Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial dengan para pengurus masjid/mushola yang ada di Desa Kemujan dalam rangka silaturahmi sekaligus sosialisasi tentang pelaksanaan kegiatan ibadah pada masa PPKM level- 2,Senin(30/8/2021).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan warga desa binaan sekaligus sosialisasi tentang aturan pelaksanaan kegiatan ibadah pada masa PPKM Level -2 dengan cara pemasangan pamflet di masjid agar dapat dibaca oleh warga yang akan melaksanakan ibadah.

 

“Banyak warga yang belum atau tidak mengerti dengan aturan pelaksanaan kegiatan ibadah pada masa PPKM Level-2, maka dari itu aturan tersebut harus sering disosialisasikan agar warga benar-benar mengerti akan aturan tersebut. Pada kesempatan kali ini saya bersama Babinkamtibmas mensosialisasikan kepada para pengurus masjid/mushola yang ada di wilayah desa binaan saya, dengan harapan mereka juga akan menyampaikannya kepada warga masyarakat, selain itu juga kami pasang pamflet di masjid mengenai aturan tersebut, sehingga warga juga bisa membacanya” Ucap Koptu Budi Purnomo.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog