Jepara – Operasi yustisi penegakan penerapan PPKM Level 3 terus dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dengan menyambangi Stadion GBK Jepara, angkringan dan cafe yang ada di wilayah Kecamatan Jepara. Semalam (14/8/20210.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk sosialisasi sekaligus pengawasan terhadap pembatasan operasional yang diberlakukan selama penerapan PPKM Level 3.
Anggota Koramil 01/Jepara Serda Subagio yang ikut dalam pelaksanaan operasi yustisi mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan hingga pukul 23.00 Wib.
“Dalam operasi yustisi kami berharap kepada masyarakat mematuhi tentang surat edaran dari Bupati Jepara tentang penerapan PPKM Level 3, serta mematuhi protokol kesehatan,” kata Serda Subagio.
Operasi yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Kota Jepara Iptu Noorbiyanto SH mengatakan sesuai perintah dari atasan, kegiatan ini digelar guna mewujudkan wilayah Kabupaten Jepara dari penyabaran Covid-19.
“Kami bersinergi
bersama TNI maupun Satpol PP untuk melaksanakan operasi yustisi malam hari guna
memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tetang PPKM Level 3, dalam
operasi yustisi ini kami tidak menemukan pelanggar, semua didapati patuh
terhadap peraturan,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar