Jepara
– Petugas gabungan TNI-Polri ops yustisi terus melakukan patroli protokol
kesehatan (Prokes) di wilayah Kecamatan Mlonggo. Rabu (11/8/2021).
Kegiatan
tersebut guna menertibkan masyarakat di masa pandemi dan perpanjangan Peraturan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Serda
Sahar anggota Koramil 09/Mlonggo yang tergabung dalam operasi yustisi bersama
anggota Polsek Mlonggo menyisir tempat yang sering dikunjungi masyarakat,
seperti pasar dan SPBU yang ada di Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo.
Serda Sahar mengatakan saat ini perlu kesadaran dari semua pihak untuk memutus penyebaran Covid-19, selain harus mematuhi protokol kesehatan masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar rumah.
“Kegiatan
operasi yustisi ini sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 terhadap
masyarakat, serta mendisiplinkan masyarakat untuk patuh mematuhi protokol
kesehatan,” kata Serda Sahar.
Lebih
lanjut, dengan adanya patroli ini yang terus digelar oleh petugas gabungan
diharapkan akan timbul rasa tanggung jawab serta kesadaran masyarakat dalam
membantu pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Mari
kita di tengah pandemi yang masih melanda untuk membiasakan diri menerapkan
protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (Pendim
0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar