Jepara - Adanya Program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Kecamatan Keling Babinsa Desa Gelang koramil 08/keling Serma Rudi melaksanakan pendampingan Tim PTSL Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jepara melaksanakan Pengukuran Jalan, Jum'at (13/08/2021).
Pendampingan
ini dilaksanakan dalam rangka penertiban program pemerintah lewat BPN untuk
mensertifikatkan tanah jalan, sehingga desa tahu batas antara desa sebelah.
Serma
Rudi menyampaikan, pekerjaan yang dilakukan Babinsa dan Tim PTSL yaitu
melaksanakan pengukuran jalan dengan memasukkan data dan Cordinat oleh tim BPN
untuk di proses dan di bentuk surat Sertifikat Jalan, sehingga tidak ada
sengketa antara desa tetangga, ujar Serma Rudi.
Selain
diukur, nantinya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah
terkait dengan kebenaran batas-batasnya, pungkas Serma Rudi.
0 Comments:
Posting Komentar