Jepara - Anggota Koramil 07/Bangsri bersama Polsek Bangsri terus melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pada PPKM Level 2.
Kegiatan
operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan sasaran tempat-tempat
keramaian seperti di sekitar jalan raya
Bangsri samapi dengan Wedelan dan juga pasar baru Bangsri yang ada di wilayah
Kecamatan Bangsri, Jum’at (27/8/2021).
Operasi
yustisi ini memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar
masyarakat disiplin dan mematuhi anjuran dari pemerintah dan membagikan masker.
Selain
itu, dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Bangsri untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Kami
sama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program
pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap
aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi
pandemi Covid-19 saat ini," kata Pelda Eko Superiyanto.
Selain
itu, masyarakat yang tidak memakai masker diberikan masker gratis serta
diingatkan oleh petugas, apabila dikemudian hari ditemukan tidak memakai masker
akan diberikan sanksi berupa push up, dan menyanyikan lagu Indonesia raya hal
itu sebagai tindakan agar tidak diulangi.
0 Comments:
Posting Komentar